Sejarah Kota Sukabumi
Pada tahun 1914 Pemerintah Hindia Belanda menjadikan Kota Sukabumi sebagai “Burgerlijk Bestuur” dengan status “Gemeente” dennan alasan bahwa di kota ini banyak berdiam orang-orang Belanda dan Eropa pemlik perkebunan-perkebunan yang berada di daerah Kabupaten Sukabumi bagian Selatan yang harus mendapatkan pengurusan dan pelayanan yang istimewa.
Sejak ditetapkannya Sukabumi menjadi daerah otonomi pada bulanMei 1926 makaresmi diangkat”Burgemeester”yaitu: Mr.GFRambonnet Pada masa inilahdibangunstasiun kereta api, Mesjid Agung,Gereja danPembangkit Listrik.Setelah Mr. GF.Rambonnet memerintah ada tiga”Burgemesteester”sebagaipenggantinyayaitu; Mr. WM Ouwekerk, Mr.A LA Van Unendan Mr. W.J PH Van Waning.
0 komentar:
Posting Komentar